PT Equityworld - Dalam rangka untuk memperlancar lalu lintas selama liburan Natal tahun 2016, transportasi barang dilarang melewati beberapa jalan tol. Pembatasan kendaraan angkutan yang akan berlaku pada 23 Desember hingga 26 Desember 2016. Direktorat Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya Lalu Lintas, Kepala Budiyanto mengatakan tujuannya adalah untuk menjadi pembatasan pengangkutan barang Kelancaraan kondisi arus lalu lintas sebelum Natal. Selain itu, telah menerbitkan peraturan yang mengatur pembatasan angkuta barang pada Natal 2016. "Dalam rangka untuk menciptakan kondisi dan kemudian dinamis Kamseltibcar sebelum Natal," kata Budiyanto saat dihubungi Warta Kota di Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (22/12). Dengan pembatasan kendaraan angkutan yang bersangkutan memberikan kontribusi untuk kendaraan ruang yang lebih luas di luar transportasi barang. khususnya angkutan umum dan kendaraan pribadi. "Untuk mendukung pergerakan orang yang menggunakan kendaraan dimaksudkan untuk melaksanakan kegiatan keagamaan, hiburan, mengalir bolak-balik dan kembali," katanya. Sehingga semua pergerakan lalu lintas, kata dia, bisa berjalan lancar dan kondusif. Pembatasan hanya dikenakan pada ruas jalan tol yang telah ditentukan. "Peraturan ini tidak berlaku untuk bahan bakar kendaraan angkutan mengangkutb dan CNG," katanya. Pembatasan kendaraan angkutan di masa angkutan Natal 2016: Periode ini berakhir 23 Desember 2016 pukul 00.00 sampai 26 Desember 2016 berlaku di jalan tol 1. Peacock-Cikupa-Kembangan-JORR W2 2. Kembangan Jakarta-JOR-Cikunir 3. Cawang-Dawuan-Purbaleunyi 4. Top-Cawang-Cikarang Cikopo-Pejagan palimanan-East Brebes 5. Cawang-Bogor-Ciawi baca juga Tempat Yang Asik Buat Luburan Natal | PT Equityworld
0 Comments
Leave a Reply. |
OFFICIAL WEBSITEPT Equityworld FuturesProfil Perusahaan Legalitas Keunggulan Produk Hubungi Kami AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
August 2019
Categories
|
News & Publication Event